Current Liabilities / Kewajiban Lancar


Definisi Current Liabilities / Kewajiban Lancar
Current Liabilities adalah kewajiban yang harus diselesaikan di masa datang, akibat kejadian yang terjadi saat ini dalam jangka waktu kurang lebih 12 bulan atau 1 periode akuntansi (Jangka Pendek). Current liabilities ini dilunasi atau dibayar dari Asset Lancar (sepert: kas, piutang, dll). Seorang investor yang akan menanamkan modalnya di sebuah perusahaan, maka ia akan melihat dari rasio likuiditasnya. Rasio likuiditas adalah kemampuan sebuah perusahaan untuk dapat melunasi atau membayar hutangnya. Hal ini dapat dilihat dari semakin tinggi asset lancar yang dimiliki perusahaan tersebut, maka semakin baik dan mampu perusahaan tersebut untuk melunasi hutangnya. Dalam arti, asset lancar lebih besar dari pada kewajiban lancarnya. Rasio likuiditas ini, dapat dihitung dengan membagi aktiva lancar dan kewajiban lancar, jika hasilnya lebih dari 1, maka perusahaan itu semakin baik.

Pengertian kewajiban lancar menurut para ahli dan pengertian kewajiban lancar menurut PSAK adalah :

"Kewajiban Lancar  adalah kewajiban yang diharapkan akan dibayar dengan menggunakan aktiva lancar atau dengan menciptakan kewajiban jangka pendek lainnya".

Jadi intinya jika suatu kewajiban yang diharapkan dapat dibayar dalam waktu 12 bulan atau kurang, maka kewajiban tersebut haruslah diklasifikasikan sebagai hutang lancar (kewajiban lancar). Hutang yang timbul dari kegiatan operasi normal walaupun tidak dibayar dalam waktu 12 bulan dapat diklasifikasikan juga sebagai lancar selama hutang tersebut akan dibayar dalam satu periode siklus operasi yang mungkin lebih dari 12 bulan.

Jenis-Jenis Current Liabilities :
Hutang Usaha/Dagang
Yaitu hutang yang timbul akibat dari aktifitas utama sebuah perusahaan. Tentunya hal ini timbul akibat adanya pembelian secara kredit. Kemudian dicatat saat hak beralih kepada pembeli.
Jurnalnya:
Pembelian/persediaan                xxx
          Hutang usaha/dagang                xxx

Wesel Bayar/Notes Payable/Hutang Wesel
Adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu, tidak harus bentuk hutang usaha, tapi bisa juga bentuk-bentuk hutang yang lain seperti atas pembelian persediaan, asset, pinjaman bank, dsb. Wesel Bayar diterbitkan dalam 2 bentuk :
a.Dengan Bunga, ada penyesuaian terhadap beban bunga.
b.Tanpa Bunga, tidak ada penyebutan bunga tertulis dalam wesel, namun tetap membayar lebih, karena present value.
Contoh Jurnalnya :
Kas/Persediaan                          xxx
         Diskonto Wesel Bayar                xxx
         Wesel Bayar                               xxx

Catatan : Diskonto sebagai kontra akun wesel bayar

Hutang Jangka Panjang Jatuh Tempo
Adalah hutang jangka panjang yang sudah mau jatuh tempo, yang tinggal 6 bulan atau 12 bulan lagi, maka hutang jangka panjang tersebut harus diklasifikasikan / dipindahkan ke hutang jangka panjang jatuh tempo.
Ada beberapa pengecualian untuk hutang jangka panjang jatuh tempo ini, antara lain :
a.Dibayar dari dana khusus/bukan dari asset lancar
b.Dilunasi dari hutang baru
c.Dikonversi menjadi saham

Hutang Dividen
Adalah hutang imbal hasil dari modal pemegang saham. Persyaratannya adalah hanya untuk dividen tunai dan dicatat saat pengumuman dividen setelah RUPS.

Kewajiban Jangka Pendek yang Diharapkan Didanai Kembali
Contoh Kasus:
Pada tanggal 28 Februari 2012, PT SUKSES mempunyai $ 1.200.000 hutang jangka pendek atas wesel, bayar jatuh tempo 10 April 2012. Pada 20 Maret 2012, perusahaan menerbitkan 10.000 saham biasa senilai $ 900.000. pada tanggal 10 April 2012, pendapatan dari penerbitan saham, ditambah dari kas perusahaan $ 300.000, digunakan untuk melunasi hutang $ 1.200.000.
Maka, penyajian di neraca 28 Februari 2012 :
Hutang lancar $ 300.000
Hutang jangka panjang $ 900.000

Deposito yang dapat dikembalikan
Yaitu deposito yang bisa dicairkan segera atau dapat dicairkan dalam periode akuntansi. Biasanya berbentuk jaminan atas kewajiban tertentu. Contoh : deposit pelanggan telepon.

Pendapatan Diterima Dimuka
Pendapatan yang sudah kita terima, namun jasanya belum diberikan. Contoh : perusahaan jasa ticketing, iklan, hotel, dsb.

Hutang Pajak Penjualan
Penjual diwajibkan memotong PPN dari pembeli, Contoh : kalau kita belanja di swalayan, di struk pembelian tertulis total belanja x 10% PPN. 
Contoh jurnalnya : Kas/Piutang                  xxx
                                  PPN Keluaran                         xxx
                                  Penjualan                                xxx
Namun, ada saatnya PPN tidak terpisah dengan penjualan. Contoh : penjualan 150.000 (termasuk PPN 10%). Maka, penjualan = 150.000/1,10* = 136.363,67. (*1,10 didapat dari: 100% + 10% = 110% +1,10).
PPN = 150.000 – 136.363,67 = 13.636,33.
Jurnalnya: 1) Kas             150.000
                       Penjualan           150.000
                2) Penjualan     13.636,33
                       PPN Keluaran     13.636,33

Hutang Pajak Penghasilan (PPh)
Undang-Undang No. 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan :
Pasal 17 : tarif 25% . Peredaran usaha bruto < 4,8 M, maka tarif 25% * 50% * Peredaran bruto
Pasal 31E : Peredaran usaha bruto diatas 4,8 M s/d 50 M, maka tarif 25% * 50% * 4,8 M dan 25% * sisanya.

Kewajiban Berhubungan Dengan Karyawan
Sudah menjadi hak perusahaan, namun perusahaan belum membayarkannya kepada karyawan. Contoh: Hutang gaji dan tunjangan, Potongan PPh 21, dsb.

Dalam Current Liabilities juga, ada istilah yang disebut Kewajiban Kontinjensi. Kewajiban Kontinjensi adalah kewajiban bersyarat yang kemungkinannya belum bisa dipastikan atau diestimasi. Cirinya, adanya kewajiban atas terjadi atau tidaknya kejadian di masa datang. Kemungkinan kecil terjadinya arus kas keluar, nilai kewajiban sudah diestimasi. Dalam IFRS, dibedakan antara Provisi dengan Kontinjensi, Provisi dicatat di neraca sedangkan Kontinjensi diungkapkan dalam CALK. Kalau provisi cirinya, munculnya kewajiban saat ini akibat kejadian periode sebelumnya, ada peluang besar terjadi kasa keluar untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, nilai kewajiban bisa diestimasi.

Liabilitas kontinjensi
  • Kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaanya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas atau 
  • Kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena :

  1. Tidak terdapat kemungkinan entitas mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya.
  2. Jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.

Provisi dan Liabilitas Lainnya
Provisi dapat dibedakan dari liabilitas lain, seperti utang dagang dan akrual, karena pada provisi terdapat ketidakpastian mengenai waktu atau jumlah yang dikeluarkan di masa depan untuk menyelesaikan provisi tersebut. Sebaliknya : 
  1. Utang dagang adalah liabilitas untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima atau dipasok dan telah ditagih melalui faktur atau secara formal sudah disepakati dengan pemasok.
  2. Akrual adalah liabilitas membayar barang atau jasa yang telah diterima atau dipasok, tetapi belum dibayar, ditagih atau secara formal disepakati dengan pemasok, termasuk jumlah yang masih harus dibayar kepada pegawai (misalnya jumlah tunjangan cuti). Meskipun sering kali perlu dilakukan estimasi atau penaksiran jumlah dan waktu akrual, tingkat ketidakpastian akrual pada umumnya lebih rendah dari pada tingkat ketidakpastian provisi. Akrual sering dilaporkan sebagai bagian dari utang dagang atau utang lain, sedangkan provisi dilaporkan secara terpisah.
Hubungan antara Provisi dan Liabilitas Kontinjensi
Secara umum, semua provisi bersifat kontinjensi karena tidak pasti dalam jumlah atau waktu. Tetapi, dalam Pernyataan ini istilah “kontinjensi” digunakan untuk liabilitas dan aset yang tidak diakui karena keberadaanya baru dapat dipastikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih yang tidak pasti di masa depan dan tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas. Di samping itu, istilah “liabilitas kontinjensi” digunakan untuk liabilitas yang tidak memenuhi kriteria pengakuan.

Pernyataan ini membedakan berbagai istilah berikut : 
  1. Provisi yang diakui sebagai liabilitas (dengan asumsi dapat dibuat estimasi andal) karena provisi tersebut merupakan kewajiban masa kini dan kemungkinan besar (probable) mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut; dan 
  2. Liabilitas kontinjensi yang tidak diakui sebagai liabillitas karena liabilitas kontinjensi tersebut merupakan salah satu dari berikut ini:
  • Kewajiban potensial karena belum pasti apakah entitas memiliki kewajiban kini yang akan menimbulkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi. 
  • Kewajiban kini yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam Pernyataan ini (karena tidak besar kemungkinannya (not probable) bahwa penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya atau yang mengandung manfaat ekonomi karena estimasi memadai yang andal mengenai jumlah kewajiban tidak dapat dibuat).
Pengakuan Provisi
Provisi diakui jika : 
  1. Entitas memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu.
  2. Kemungkinan besar penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomis.
  3. Estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Jika kondisi di atas tidak terpenuhi, maka provisi tidak diakui.


Liabilitas Kontijensi
Entitas tidak diperkenankan mengakui liabilitas kontinjensi. Liabilitas kontijensi diungkapkan jika kemungkinan arus keluar dalam penyelesaian adalah kecil, entitas mengungkapkan untuk setiap jenis liabilitas kontinjensi pada akhir periode pelaporan, uraian ringkas mengenai karakteristik liabilitas kontinjensi dan, jika praktis : 
  1. Estimasi dari dampak keuangannya yang diukur. 
  2. Indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber daya.
  3. Kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Jika entitas bertanggung jawab secara masing-masing dan bersama dengan pihak lainnya (tanggung renteng) atas suatu kewajiban, maka bagian kewajiban yang diharapkan akan dipenuhi oleh pihak-pihak lain diperlakukan sebagai liabilitas kontinjensi. Entitas mengakui provisi untuk bagian dari kewajiban yang arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi berkemungkinan besar, kecuali dalam keadaan sangat jarang, ketika estimasi andal tidak dapat dibuat.

Aset Kontijensi
Entitas tidak diperkenankan mengakui aset kontijensi. Aset kontinjensi biasanya timbul dari peristiwa tidak terencana atau tidak diharapkan yang menimbulkan kemungkinan arus masuk manfaat ekonomi untuk entitas. Misalnya, klaim yang sedang diusahakan entitas melalui proses hukum yang hasilnya belum pasti.

Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan karena dapat menimbulkan pengakuan penghasilan yang mungkin tidak pernah terealisasikan. Akan tetapi, jika realisasi penghasilan sudah dapat dipastikan, maka aset tersebut bukan merupakan aset kontinjensi, melainkan diakui sebagai aset.

Perubahan Provisi
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.

Jika provisi di diskonto, maka nilai tercatatnya akan meningkat pada setiap periode untuk mencerminkan berlalunya waktu. Peningkatan ini diakui sebagai biaya pinjaman.

Provisi hanya dapat digunakan untuk pengeluaran yang berhubungan langsung dengan tujuan pembentukan provisi. Hanya pengeluaran yang berhubungan langsung dengan tujuan pembentukan provisi awal yang dapat mengurangi provisi. Membebankan pengeluaran untuk mengurangi provisi yang semula diakui untuk tujuan lain akan menghilangkan pengaruh dari dua peristiwa yang berbeda.

Provisi tidak boleh diakui untuk kerugian operasi masa depan. Kerugian operasi masa depan tidak memenuhi liabilitas dan kriteria umum pengakuan umum bagi provisi.



Download Materi Selengkapnya
Materi Pokok : 

Materi Pendukung (Document) : 

Soa Ujian :


Tag :
Mata Kuliah Pengantar Akuntansi 1 Materi Current Liabilities / Kewajiban Lancar, Materi Mata Kuliah Current Liabilities / Kewajiban Lancar, Materi Current Liabilities / Kewajiban Lancar, Download Materi Current Liabilities / Kewajiban Lancar, Download Materi Mata Kuliah Pengantar Akuntansi 1 Current Liabilities / Kewajiban Lancar.
Lebih baru Lebih lama